DAFTAR SEBAGAI BUYER DI PLATFORM BELANJA BARANG DAN JASA XOOPLY.ID!

Xooply.id merupakan sebuah platform pengadaan barang dan jasa hasil besutan PT. Metranet pada tahun 2016. Xooply memiliki nama sebelumnya UOffice sebelum resmi berganti nama menjadi Xooply.id.

Selain itu, Xooply.id juga telah berperan besar dalam melakukan pengadaan barang dan jasa kepada beragam perusahaan yang ada di Indonesia. Xooply.id berhasil menunjukan kredibilitas serta integritas yang tinggi kepada unit-unit bisnis yang ada di Indonesia.

Xooply.id memberikan banyak sekali kelebihan kepada perusahaan yang menjadi buyer di Xooply.id. Mulai dari penawaran barang dan jasa yang sangat kompetitif sehingga mampuĀ  memberikan unit usaha kemudahan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa secara online.

Dengan mudahnya, para pelaku usaha bisa melakukan pengadaan barang dan jasa lewat satu invoice tanpa harus berganti-ganti platform pengadaan barang dan jasa yang tentunya akan menyulitkan mereka dalam melakukan pencatatan perusahaan.

Platform pengadaan barang dan jasa Xooply.id juga menawarkan metode pembayaran yang mudah baik melalui metode pembayaran langsung maupun melalui metode pembayaran berkala. Selain itu, metode pembayaran juga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja secara transparan yang tentunya akan memberikan kemudahan bagi Anda dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa.

Xooply.id juga memberikan penawaran harga yang sangat kompetitif sehingga memudahkan Anda dalam mendapatkan beragam kebutuhan barang dan jasa tanpa harus mengeluarkan pengeluaran anggaran yang terlalu besar untuk pengadaan barang dan jasa.

Platform pengadaan barang dan jasa ini juga menawarkan admin support, yakni fitur bantuan admin untuk segala proses transaksi pengadaan barang dan jasa maupun informasi terkait pengiriman.

Berikut beberapa langkah untuk melakukan daftar sebagai buyer di Xooply.id:

1. Hubungi Admin Xooply.id

Anda harus menghubungi admin Xooply terlebih dahulu untuk mendaftarkan perusahaan Anda sebagai buyer di Xooply.

Nantinya, Anda bisa meminta bantuan dari admin untuk proses pendaftaran akun buyer ini.

2. Isi Form

Tahap selanjutnya adalah pengisian form atas pengajuan sebagai buyer. Form ini berisikan data lengkap perusahaan, seperti nama perusahaan hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan dan sebagainya.

Dengan adanya data ini, Anda tidak perlu repot dalam melakukan hal pelaporan pajak, karena Xooply memiliki sistem pencatatan transaksi yang akuntabel sehingga dapat Anda gunakan dalam pelaporan perusahaan.

3. Masukan Email Registered

Langkah selanjutnya, Anda akan mendapatkan email yang telah didaftarkan sebagai akun buyer di Xooply.id. Anda harus memasukan email tersebut ke dalam URL https://xooply.id/forgot-password

4. Reset Password

Selanjutnya, Anda tinggal melakukan riset password atas akun Anda dan selanjutnya akun Anda bisa digunakan.

Perlu Anda ketahui terlebih dahulu, akun yang Anda akan dapatkan berjumlah dua buah. Satu akun digunakan untuk buyer staff dalam melakukan semua transaksi dan negosiasi pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan, akun kedua digunakan oleh buyer manager untuk proses approval dan review atas setiap negosiasi dan transaksi yang dilakukan oleh akun buyer staff.

Banyak sekali bukan keuntungan yang bisa Anda dapatkan? Segera daftarkan perusahaan Anda di Xooply sekarang juga!